E-Ijazah adalah ijazah digital resmi dari Kemendikbudristek yang berfungsi sebagai bukti kelulusan terverifikasi secara online, dilengkapi QR Code dan tanda tangan digital untuk mencegah pemalsuan, sedangkan e-SKHU adalah versi elektronik dari Surat Keterangan Hasil Ujian yang berisi nilai akhir siswa, kini sering diintegrasikan atau diganti dengan sistem digital seperti e-Ijazah untuk mempermudah administrasi dan pengecekan keaslian dokumen akademik.